Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 4 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction