Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Digital

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Balai Besar Pengujian mempunyai tugas melaksanakan pengujian alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi dan perangkat digital.
Your Correction