Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan organisasi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit kerja di bawahnya.
Your Correction