Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Monumen Pers Nasional menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction