Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Museum Penerangan dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsinya menerapkan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, manajemen risiko pembangunan nasional, dan transformasi digital nasional.
Your Correction