Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Museum Penerangan mempunyai tugas melaksanakan pelestarian benda bernilai sejarah dan ilmiah serta penyelenggaraan layanan edukatif di bidang komunikasi dan informasi kepada masyarakat.
Your Correction