Correct Article 7
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Current Text
Pengelolaan JDIH Kementerian Koordinator dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Your Correction
