Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Berita Negara Republik INDONESIA Nomor 521 Tahun 2024), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction