Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup SPBE Kementerian Koordinator meliputi: a. tata kelola; b. manajemen; c. audit teknologi informasi; d. penyelenggara; dan e. pemantauan dan evaluasi
Your Correction