Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Kompolnas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Koordinator.
Your Correction