Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Sekretariat Kompolnas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan, manajemen risiko pembangunan nasional, dan transformasi digital nasional.
Your Correction