Correct Article 8
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Current Text
Bagian Dukungan Teknis terdiri atas:
a. Subbagian Penerimaan dan Analisa Saran dan Keluhan Masyarakat;
b. Subbagian Klarifikasi Saran dan Keluhan Masyarakat;
c. Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Saran dan Keluhan Masyarakat; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
