Correct Article 6
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Current Text
Bagian Dukungan Teknis mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan teknis dalam pengelolaan saran dan keluhan masyarakat, serta penyiapan bahan penyusunan usulan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
Your Correction
