Article 1
Seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan wajib melaksanakan proses penatausahaan Barang Milik Negara.
PERMEN Nomor 11 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.