Correct Article 47
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Current Text
Rancangan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator yang telah selesai disusun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 dilanjutkan dengan pembubuhan paraf koordinasi dan penetapan.
Your Correction
