Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai penyusunan Keputusan Menteri Koordinator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 31 berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyusunan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator.
Your Correction