Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Daftar rencana penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) memuat: a. judul; b. ruang lingkup materi muatan; c. perintah dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, berdasarkan kewenangan, putusan pengadilan, dan/atau berdasarkan evaluasi; dan d. pemrakarsa.
Your Correction