Correct Article 58
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Current Text
Tata cara pembentukan keputusan selain Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Koordinator ini, pembentukannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction
