Correct Article 21
PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU
Current Text
Kementerian/lembaga yang memiliki sistem pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) berbagi pakai data terkait pelaksanaan surveilans terpadu yang diteruskan secara aktual (real time) ke SIZE.
Your Correction
