Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Zoonosis yang ditetapkan dalam daftar penyakit wajib lapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) merupakan zoonosis prioritas yang ditentukan oleh kementerian/lembaga.
Your Correction