Correct Article 37
PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU
Current Text
Tindakan pengendalian dilaksanakan dengan melakukan sinkronisasi antara situasi penyakit dan status kedaruratan.
Your Correction
