Correct Article 32
PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU
Current Text
Tindakan pengendalian dipilih berdasarkan rekomendasi hasil penilaian risiko dan/atau pemetaan risiko yang dituangkan dalam dokumen rencana kontingensi.
Your Correction
