Correct Article 3
PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU
Current Text
Pedoman pencegahan dan pengendalian Zoonosis dan PIB meliputi:
a. penilaian risiko;
b. pemetaan risiko;
c. peningkatan cakupan dan kualitas Ssurveilans; dan
d. tindakan pengendalian dan penentuan mekanisme darurat.
Your Correction
