Correct Article 2
PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang STRATEGI NASIONAL PENDIDIKAN VOKASI DAN PELATIHAN VOKASI
Current Text
Strategi nasional pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat:
a. pendahuluan;
b. strategi menuju revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi;
c. penyelenggara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi;
d. penjaminan mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi;
e. peran pemangku kepentingan dan pendanaan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi;
f. kelembagaan dan regulasi;
g. pemantauan dan evaluasi;
h. rencana aksi revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; dan
i. penutup.
Your Correction
