Correct Article 3
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM KOORDINASI NASIONAL REVITALISASI PENDIDIKAN VOKASI DAN PELATIHAN VOKASI
Current Text
TKNV mempunyai tugas:
a. mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi secara efektif, menyeluruh, dan terintegrasi dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait di tingkat pusat dan daerah; dan
b. menyusun strategi nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Your Correction
