Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Persidangan terdiri atas: a. Subbagian Fasilitasi Penyiapan Bahan Persidangan; b. Subbagian Risalah dan Dokumentasi Persidangan; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction