Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Persidangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan fasilitasi penyiapan bahan persidangan, penyusunan risalah, pengelolaan dokumentasi persidangan, serta pemantauan tindak lanjut hasil persidangan.
Your Correction