Correct Article 21
PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Current Text
Biro Komunikasi dan Persidangan terdiri atas:
a. Bagian Persidangan; dan
b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
