Correct Article 19
PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Current Text
Biro Komunikasi dan Persidangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan dukungan komunikasi dan pelayanan infomasi publik, pengelolaan persidangan, dan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Kementerian Koordinator.
Your Correction
