Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan advokasi hukum, serta penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Kementeruan Koordinator.
Your Correction