Correct Article 26
PERMEN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Current Text
Bagian Rumah Tangga dan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan urusan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pelaksanaan layanan pengadaan barang/jasa, serta kearsipan.
Your Correction
