Correct Article 16
PERMEN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Current Text
Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan mempunyai tugas penyusunan, perumusan, dan pelaksanaan manajemen di bidang strategi, publikasi, pelaksanaan komunikasi layanan publik, dan penyiapan naskah Menteri serta penyiapan dan pelaksanaan persidangan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Your Correction
