Correct Article I
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN DAFTAR PROYEK STRATEGIS NASIONAL
Current Text
Daftar Proyek Strategis Nasional dalam Lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1034) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 904) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Koordinator ini.
Your Correction
