Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA ALAT DAN MESIN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyalur Kredit Alsintan menggunakan dana yang bersumber dari dana lembaga keuangan dan koperasi yang menjadi Penyalur Kredit Alsintan.
Your Correction