PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
PERMEN Nomor 2 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.