Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

PERMEN Nomor 2 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.