Article 1
Tata Kerja Tim Terpadu dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
PERMEN Nomor 18 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.