Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Biro Hukum dapat memohon bantuan menggunakan Jaksa Pengacara Negara untuk Masalah Hukum bidang perdata, tata usaha negara, dan/atau permohonan uji materiil. (2) Tata cara dan prosedur kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction