Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerapan Manajemen Risiko memiliki manfaat untuk: a. meningkatkan mutu pelayanan publik; b. meningkatkan kesempatan dalam memanfaatkan peluang; c. meningkatkan kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja; d. meningkatkan hubungan baik dengan pemangku kepentingan; e. meningkatkan kualitas pengambilan keputusan; f. meningkatkan rasa aman bagi pimpinan dan seluruh pegawai; g. meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola organisasi; dan h. mengurangi kejutan (surprises) atas Risiko yang tidak diinginkan.
Your Correction