Correct Article 8
PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang KOMITE KERETA CEPAT ANTARA JAKARTA DAN BANDUNG
Current Text
Pada rapat Komite, Menteri Badan Usaha Milik Negara menjelaskan rekomendasi tentang langkah dan bentuk dukungan Pemerintah untuk mengatasi kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) Proyek kepada Komite.
Your Correction
