Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMILIHAN KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL YANG BERASAL DARI UNSUR NONPEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pedoman persyaratan dan tata cara pemilihan keanggotaan Dewan SDA Nasional yang berasal dari unsur nonpemerintah dalam Peraturan Menteri Koordinator ini dimaksudkan untuk menjadi acuan penyelenggaraan pemilihan Anggota Dewan SDA Nasional yang berasal dari unsur nonpemerintah oleh Tim Pelaksana. (2) Pedoman persyaratan dan tata cara pemilihan keanggotaan Dewan SDA Nasional yang berasal dari unsur nonpemerintah dalam Peraturan Menteri Koordinator ini bertujuan untuk memandu proses penyelenggaraan pemilihan anggota Dewan SDA Nasional yang berasal dari unsur Nonpemerintah.
Your Correction