PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
PERMEN Nomor 10 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.