Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sinkronisasi Dan Koordinasi Capaian Indeks Pembangunan Hukum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim Sinkronisasi dan Koordinasi Capaian IPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 melaporkan hasil sinkronisasi dan koordinasi capaian IPH setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Menteri Koordinator.
Your Correction