Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sinkronisasi Dan Koordinasi Capaian Indeks Pembangunan Hukum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sinkronisasi dan koordinasi capaian IPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan berdasarkan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Menteri Koordinator.
Your Correction