Correct Article 26
PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
Current Text
Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan mempunyai tugas melakukan koordinasi, fasilitasi, dan pelaksanaan urusan kerumahtanggaan dan perlengkapan, pengelolaan barang milik negara, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa di Kementerian Koordinator.
Your Correction
