Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Naskah Dinas korespondensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri atas: a. nota dinas; b. memorandum; c. disposisi; d. surat undangan; dan e. surat dinas.
Your Correction