Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Bidang Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bentuk pelaksanaan Pengembangan Kompetensi tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri/Badan ini.
Your Correction