Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penghitungan besaran dalam penetapan nilai PJLH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 20 tercantum dalam Lampiran II sebagai bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri/Badan ini.
Your Correction