Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PENUTUP (1) Perjanjian Kerja Sama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing bermaterai cukup, dibubuhi stempel jabatan, dan mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani oleh PARA PIHAK. (2) Perjanjian Kerja Sama ini mulai berlaku pada hari, tanggal, bulan, dan tahun ditandatanganinya oleh PARA PIHAK. PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU, Materai Rp. 10.000,- Materai Rp. 10.000,- ... ... (Tanda tangan dan nama jelas) (Tanda tangan dan nama jelas) Mengetahui, SAKSI PIHAK PERTAMA SAKSI PIHAK KEDUA ... ... (Tanda tangan dan nama jelas) (Tanda tangan dan nama jelas) B. Format Perjanjian Kerja Sama antara Penyedia dengan Lembaga PJLH: PERJANJIAN KERJA SAMA antara ... (diisi dengan nama Lembaga PJLH) dengan ... (diisi dengan nama Penyedia (perseorangan/kelompok/badan usaha) tentang ... Nomor PIHAK KESATU: ... Nomor PIHAK KEDUA: ... KERJA SAMA PEMBAYARAN JASA LINGKUNGAN HIDUP ... DI ... Pada hari ini ..., tanggal ..., bulan ..., tahun ..., kami yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Nama : ... (isi dengan nama jelas) Jabatan : Kepala ... (isi dengan nama lembaga) Alamat : ... Bertindak untuk dan atas nama dirinya dan ... (diisi dengan nama Lembaga PJLH) di wilayah ..., untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU. 2. Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... Bertindak untuk dan atas nama ... (diisi dengan nama perseorangan/lembaga/badan usaha) di Desa ..., Kecamatan ..., Kabupaten ..., untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA, dalam Perjanjian Kerja Sama ini, terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut: a. bahwa PIHAK KESATU merupakan Lembaga PJLH ...; b. bahwa PIHAK KEDUA merupakan Penyedia ... PARA PIHAK sepakat mengadakan Perjanjian Kerja Sama Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sebagai berikut:
Your Correction