Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PENYELESAIAN SENGKETA Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan dalam penafsiran atau pelaksanaan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama ini, PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikan melalui ... (isi sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK)
Your Correction