Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peningkatan kapabilitas APIP dilaksanakan oleh Inspektorat Utama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction